Pemkot Semarang Segera Relokasi Pedagang Ikan Hias

Pedagang ikan hias di Jalan Kenari harus direlokasi untuk kelancaran revitalisasi kawasan Kota Lama Semarang.
Kamis, 11 Oktober 2018 10:30 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Semarang, Gesuri.id - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menegaskan para pedagang ikan hias di Jalan Kenari harus direlokasi untuk kelancaran revitalisasi kawasan Kota Lama Semarang.

Kami meminta sedulur-sedulur memahami percepatan pembangunan, katanya di Semarang, Rabu (10/10) menanggapi sikap pedagang di Pasar Ikan Hias Kenari Semarang yang belum bersedia direlokasi.

Baca:RelokasiKorban Gempa, Pemerintah Siapkan Lahan 320 Hektare

Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi menjelaskan pemerintah sedang melakukan percepatan pembangunan dengan merevitalisasi kawasan Kota Lama Semarang, meliputi pasar ikan hias itu.

Menurut dia, para pedagang semestinya memahami percepatan yang dilakukan pemerintah, apalagi keberadaan mereka berjualan di tempat tersebut selama ini menyalahi aturan.

Baca juga :