Ikuti Kami

Pemkot Semarang Segera Relokasi Pedagang Ikan Hias

Pedagang ikan hias di Jalan Kenari harus direlokasi untuk kelancaran revitalisasi kawasan Kota Lama Semarang.

Pemkot Semarang Segera Relokasi Pedagang Ikan Hias
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.

Semarang, Gesuri.id - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menegaskan para pedagang ikan hias di Jalan Kenari harus direlokasi untuk kelancaran revitalisasi kawasan Kota Lama Semarang.

"Kami meminta sedulur-sedulur memahami percepatan pembangunan," katanya di Semarang, Rabu (10/10) menanggapi sikap pedagang di Pasar Ikan Hias Kenari Semarang yang belum bersedia direlokasi.

Baca: Relokasi Korban Gempa, Pemerintah Siapkan Lahan 320 Hektare

Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi menjelaskan pemerintah sedang melakukan percepatan pembangunan dengan merevitalisasi kawasan Kota Lama Semarang, meliputi pasar ikan hias itu.

Menurut dia, para pedagang semestinya memahami percepatan yang dilakukan pemerintah, apalagi keberadaan mereka berjualan di tempat tersebut selama ini menyalahi aturan.

"Keberadaan pasar ikan hias di Jalan Kenari juga menyalahi aturan karena di lokasi tersebut seharusnya peruntukannya bukan untuk pasar ikan hias atau pedagang kaki lima (PKL)," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Seiring dengan revitalisasi kawasan Kota Lama Semarang, Pasar Ikan Hias Kenari rencananya akan dibenahi dan dibuatkan saluran drainase agar tidak terjadi rob dan banjir.

Baca: Charles Perjuangkan Aspirasi Warga Rusun soal Relokasi

Namun, pekerjaan tersebut belum bisa dilakukan karena para pedagang belum bersedia pindah sebelum ada kesepakatan mereka bisa menempati kembali lokasi semula.

Pemerintah Kota Semarang telah menyediakan tempat relokasi bagi pedagang ikan hias di Pasar Kenari, yakni Pasar Ikan Higienis (PIH) Pengapon atau Pasar Dargo Semarang.

Quote