Penanganan Corona di Depok, KPK Diminta Turun Tangan

Hal ini guna melakukan pengawasan dan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19 di Kota Depok.
Senin, 29 Juni 2020 14:16 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman meminta Kejaksaan dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), turun tangan guna melakukan pengawasan dan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19 di Kota Depok.

PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra mengajukan Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 untuk memaksimalkan pengawasan, dan akhirnya ditolak. Karena dianggap masih bisa memaksimalkan pengawasan dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang sudah ada.

Baca:Pelaku Tindak Pidana AnggaranCovid-19 Dapat Dihukum Mati

Ikravany mempertanyakan hasil dari rapat gabungan AKD DPRD Kota Depok yang digadang-gadangkan sebagai pengganti Pansus Covid-19 yang ditolak.

Baca juga :