Penanganan Corona, Koster Siap Kucurkan Rp756 Miliar

Rp756 miliar untuk membiayai kegiatan pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan COVID-19.
Kamis, 23 April 2020 17:40 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Denpasar, Gesuri.id - Pemerintah Provinsi Bali merealokasi anggaran pada APBD Semesta Berencana Tahun 2020 sebesar Rp756 miliar untuk membiayai kegiatan pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan COVID-19 di daerah setempat.

Realokasi anggaran ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah, Tanggal 2 April 2020, kata Gubernur Bali I Wayan Koster saat menyampaikan keterangan pers di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Kamis (23/4).

Hasil realokasi anggaran kegiatan tertentu/refocusing dan/atau perubahan alokasi anggaran pada APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp756 miliar tersebut bersumber dari Belanja tidak Langsung (Belanja Pegawai, Bantuan Keuangan Khusus, dan Belanja tidak Terduga) sebesar Rp19 miliar dan Belanja Langsung (Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, dan Belanja Modal) sebesar Rp687 miliar serta Pembiayaan (Penyertaan Modal) sebesar Rp50 miliar.

Baca:Pencegahan Penanganan Corona,KosterLakukan Hal Ini

Baca juga :