Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersinergi dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dalam melanjutkan penataan kawasan kebun raya di beberapa provinsi di Indonesia.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan di samping konservasi tumbuhan dan keindahan, penataan kebun raya tersebut juga bermanfaat bagi konservasi air, tanah, dan udara.
Baca:Sinergi KementerianPUPRdan TNI Tindak Lanjut Nawa Cita
Kerja sama Kementerian PUPR dengan LIPI dalam pengembangan kebun raya dilakukan melalui Program Pengembangan Kota Hijau.
UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengamanatkan perlunya pemenuhan RTH di kawasan perkotaan sebesar 30 persen dari luas kawasan perkotaan. Pengembangan kebun raya di bawah koordinasi LIPI, sementara Kementerian PUPR memberikan dukungan infrastruktur, kata Basuki di Jakarta, Senin (8/4).