Penertiban Aset, Mendagri Gelar Rapat Bersama KPK

KPK meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk mengkoordinasikan tentang pencatatan dan penertiban aset-aset daerah tersebut.
Selasa, 27 Agustus 2019 17:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kejaksaan Agung menggelar rapat koordinasi yang membahas Penertiban Aset dan Optimalisasi Pendapatan Daerah.

Pada pertemuan hari ini, KPK berterima kasih kepada Kemendagri, Kejagung dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Kami berkoordinasi untuk mendata aset-aset yang ada di daerah, karena banyak sekali, ada barangnya tidak ada suratnya, atau ada suratnya tiada barangnya, dan sebagian kadang sudah tidak ketahuan kepemilikannya, kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif usai rakor di Kemendagri, Jakarta, Selasa (27/8).

Baca:Mendagri Minta Rizieq Kembali Belajar Tentang Pancasila

Oleh karena itu, KPK meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk mengkoordinasikan tentang pencatatan dan penertiban aset-aset daerah tersebut.

Menurut Laode, aset daerah yang perlu ditertibkan banyak sekali. Ia mencontohkan, di DKI Jakarta banyak sekali aset yang harus ditertibkan, seperti gedung dan kendaraan bermotor.

Baca juga :