Ikuti Kami

MY Esti Wijayati Minta Kasus Kekerasan Anak di Sekolah Diusut Transparan

Ia mendesak agar kasus tragis ini diusut secara transparan dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak.

MY Esti Wijayati Minta Kasus Kekerasan Anak di Sekolah Diusut Transparan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, M.Y. Esti Wijayati.

Jakarta, Gesuri.id — Wakil Ketua Komisi X DPR RI, M.Y. Esti Wijayati, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Muhammad Hasbi Al Aqib (Aqib), siswa kelas II SDN 1 Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah, yang diduga menjadi korban perundungan dan kekerasan oleh kakak kelasnya.

Ia mendesak agar kasus tragis ini diusut secara transparan dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak.

Aqib diketahui meninggal dunia pada 30 September 2026 setelah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Hingga kini, aparat penegak hukum masih mendalami kasus tersebut melalui pemeriksaan sejumlah saksi serta autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian korban.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar 

"Yang pertama, tentu kita turut berduka mendalam atas meninggalnya adik yang menjadi korban bullying," ujar Esti di Selasar Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Esti menilai insiden ini sebagai alarm darurat dan keprihatinan serius bagi dunia pendidikan nasional, terlebih karena dugaan perundungan tersebut melibatkan anak hingga berujung pada hilangnya nyawa.

Ia menegaskan agar seluruh pihak tidak berupaya menutup-nutupi fakta dan memberikan keleluasaan bagi penegak hukum untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh.

"Kita berharap semua pihak tidak boleh menutupi kasus ini. Harus dibuka secara transparan siapa yang terlibat. Jadi, untuk kebaikan semuanya supaya tidak terulang kembali," tegasnya.

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Kendati demikian, politisi ini mengingatkan bahwa proses penanganan perkara yang melibatkan anak wajib berpedoman pada ketentuan perundang-undangan perlindungan anak. Pendampingan psikologis maupun hukum harus tetap diberikan kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk anak yang berhadapan dengan hukum sebagai terduga pelaku.

Selain aspek penegakan hukum, Esti mendorong pihak sekolah untuk memperkuat pengawasan internal sebagai langkah pencegahan dini agar konflik antarpeserta didik tidak bereskalasi menjadi kekerasan fisik. Orang tua dan masyarakat juga diminta untuk menghentikan sikap pembiaran dan tidak menormalisasi bentuk kekerasan sekecil apa pun di lingkungan pendidikan.

"Jangan melakukan pembiaran, jangan normalisasi," serunya.

Ia juga menekankan pentingnya memasukkan edukasi mengenai bahaya perundungan dan batasan hukum ke dalam ruang-ruang kelas agar para siswa memahami konsekuensi dari tindakan mereka. Terkait anak yang berhadapan dengan hukum, Esti berpandangan bahwa proses pembinaan khusus serta efek jera tetap harus ditegakkan secara adil sesuai mekanisme hukum yang berlaku bagi anak.

Quote