Penertiban Tambang Bermasalah Tak Cukup Pada Pemeriksaan Izin Atau Penghentian Operasi

Setiap pengaduan masyarakat terkait aktivitas pertambangan harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan yang objektif dan transparan.
Minggu, 11 Oktober 2026 16:02 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Surabaya, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Wara Sundari Renny Pramana mendesak penertiban pertambangan bermasalah dilakukan secara menyeluruh dan tanpa tebang pilih. Pengawasan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan izin atau penghentian operasi, tetapi juga harus menjamin pemulihan lingkungan, keselamatan warga, dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Renny menegaskan, setiap pengaduan masyarakat terkait aktivitas pertambangan harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan yang objektif dan transparan. Pemerintah perlu memastikan status perizinan, kepatuhan terhadap aturan lingkungan, serta potensi dampak kegiatan tambang berdasarkan dokumen dan hasil evaluasi resmi.

Penertiban pertambangan harus dilakukan secara menyeluruh dan tanpa tebang pilih. Pemerintah tidak cukup hanya memeriksa dokumen perizinan, tetapi juga harus memastikan kegiatan di lapangan tidak mengancam lingkungan, sumber air, dan keselamatan masyarakat, kata Renny, Minggu (11/10/2026).

Politisi asal Kediri itu menilai, pengawasan yang kuat membutuhkan koordinasi antara Pemprov Jatim, pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, dan instansi terkait. Pemerintah juga perlu memiliki pemetaan akurat mengenai lokasi tambang, pemegang dan masa berlaku izin, kapasitas produksi, serta kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan.

Data tersebut menjadi dasar untuk membedakan jenis pelanggaran sekaligus menentukan tindakan sesuai ketentuan hukum.

Baca juga :