Pengalihan Status Guru PPPK ke Pusat Pangkas Beban APBD dan Tekanan Fiskal

“Harapan kami di daerah, kebijakan tersebut dapat segera direalisasikan oleh Pemerintah Pusat.”
Jum'at, 18 September 2026 20:00 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, Pujo Pramujito, menyambut baik rencana pengalihan status kepegawaian dan pengelolaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat. Kebijakan tersebut dinilai dapat memangkas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya untuk belanja pegawai.

Harapan kami di daerah, kebijakan tersebut dapat segera direalisasikan oleh Pemerintah Pusat, katanya, di Ungaran, Kabupaten Semarang, dikutip Kamis(17/9/2026).

Pujo mengatakan, pengalihan kewenangan tersebut juga diharapkan dapat mengurangi tekanan fiskal daerah. Sebab, tidak sedikit pemerintah daerah yang mengalami kesulitan menggaji PPPK karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

Menurut Pujo, setiap kebijakan baru memungkinkan datang dengan dampak, baik positif maupun negatif. Namun, ia berharap Kabupaten Semarang dapat menerima dampak positif, khususnya dalam memenuhi kebutuhan tenaga pengajar serta meningkatkan pelayanan pendidikan kepada masyarakat.

Ia mengatakan, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak sekolah di Kabupaten Semarang yang kekurangan tenaga pengajar akibat banyak guru telah memasuki masa pensiun.

Baca juga :