Penurunan Emisi GRK Jadi Agenda Strategis Pemerintah

Target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 26 persen pada 2020 dan meningkat menjadi sebesar 29 persen pada 2030.
Senin, 06 Juli 2020 16:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo menekankan beberapa langkah untuk mencapai target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 26 persen pada 2020 dan meningkat menjadi sebesar 29 persen pada 2030.

Selain target menurunkan emisi GRK tersebut, Indonesia juga berkewajiban untuk menurunkan emisi karbon di sektor kehutanan sebesar 17,2 persen, sektor energi sebesar 11 persen, sektor limbah sebesar 0,32 persen, sektor pertanian sebesar 0,13 persen, dan industri transportasi sebesar 0,11 persen.

Baca:Presiden Jokowi Ingatkan Target Kurangi EmisiGas Rumah Kaca

Presiden Jokowi menjelaskan upaya penurunan emisi GRK juga merupakan agenda strategis pemerintah, di samping memutus rantai penularan COVID-19.

Baca juga :