Ikuti Kami

Penurunan Emisi GRK Jadi Agenda Strategis Pemerintah

Target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 26 persen pada 2020 dan meningkat menjadi sebesar 29 persen pada 2030.

Penurunan Emisi GRK Jadi Agenda Strategis Pemerintah
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Kiai Ma'ruf Amin.

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo menekankan beberapa langkah untuk mencapai target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 26 persen pada 2020 dan meningkat menjadi sebesar 29 persen pada 2030.

Selain target menurunkan emisi GRK tersebut, Indonesia juga berkewajiban untuk menurunkan emisi karbon di sektor kehutanan sebesar 17,2 persen, sektor energi sebesar 11 persen, sektor limbah sebesar 0,32 persen, sektor pertanian sebesar 0,13 persen, dan industri transportasi sebesar 0,11 persen.

Baca: Presiden Jokowi Ingatkan Target Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Presiden Jokowi menjelaskan upaya penurunan emisi GRK juga merupakan agenda strategis pemerintah, di samping memutus rantai penularan COVID-19.

Untuk mencapai target penurunan emisi GRK, Presiden meminta jajarannya menerapkan dua langkah utama, yakni pertama untuk konsisten memulihkan lingkungan, memproteksi gambut, serta merehabilitasi hutan dan lahan.

Presiden juga mengingatkan agar tetap waspada dengan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) karena beberapa wilayah di Indonesia sudah memasuki puncak musim kemarau.

“Kemudian berbagai upaya lain seperti perlindungan ‘biodiversity’ (keanekaragaman hayati) yang sudah melekat sebagai upaya pemulihan hutan, dan pemulihan habitat juga harus dipastikan betul-betul berjalan di lapangan,” kata Presiden Jokowi dalam rapat terbatas secara virtual di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7).

Baca: Lahan Basah dan Pengaruhnya Terhadap Perubahan Iklim

Di samping itu, Presiden juga meminta keberlanjutan program pengembangan Bahan Bakar Minyak campuran 30 persen Biodiesel dengan 70 persen bahan bakar minyak jenis Solar (B30), yang selanjutnya akan menjadi B50, dan B100. Begitu juga dengan pengembangan energi surya dan eneri angin.

Upaya kedua, Kepala Negara meminta seluruh tahapan penurunan emisi GRK seperti masalah regulasi, pendanaan, dan insentif harus segera diselesaikan.

“Kita harus memastikan pengaturan karbon ini betul-betul punya dampak signifikan bagi penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 26 persen pada 2020 dan 29 persen pada 2030,” ujarnya.
 

Quote