Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan membantu setiap masyarakat yang tergabung di Komunitas Adat Terpencil untuk mengurus dan melengkapi data-data kependudukan dalam mempermudah penerimaan bantuan sosial.
Dalam program pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil, Kemensos akan membantu mereka dalam hal administrasi kependudukan, kata Menteri Sosial (Mensos) RI Juliari P Batubara usai kegiatan percepatan anggaran pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil 2020 di Jakarta, Selasa (28/7).
Baca:MensosTerbitkan Nomor Layanan Pengaduan Bansos Covid-19
Juliari memahami dan memaklumi para penerima bantuan yang tergabung di Komunitas Adat Terpencil di berbagai daerah tersebut banyak yang tidak lengkap dalam hal administrasi kependudukan di antaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).