Perbaikan 11.417 RTLH di Jateng Harus Jadi Sarana Penurunan

Sasaran berfokus menangani RTLH di 19 kabupaten yang masuk dalam kategori intervensi penanganan kemiskinan ekstrem.
Kamis, 03 Maret 2022 06:55 WIB Jurnalis - Manda Firmansyah

Kudus, Gesuri.id Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menargetkan perbaikan 11.417 rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2022. Sasaran berfokus menangani RTLH di 19 kabupaten yang masuk dalam kategori intervensi penanganan kemiskinan ekstrem. Namun, berbagai daerah lainnya juga tidak akan terlepas dari penanggulangan kemiskinan. Untuk memastikan pelaksanaan tepat sasaran, Komisi D DPRD Jateng meninjau lapangan. Ini untuk mengawal program RTLH tersebut.

Ketua Komisi D DPRD Jateng Alwin Basri mengatakan, pemantauan dilakukan untuk memastikan peningkatan kualitas rumah layak huni. Ini terkait apakah sudah memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan bagi penghuninya.

Baca :Kundapil, Komang Koheri Tinjau Bantuan Rumah Tak Layak Huni

Rumah tidak layak huni dari provinsi untuk kabupaten ini dianggarkan Rp 12 juta. Dengan perincian Rp 2 juta untuk tenaga dan Rp 10 juta untuk material bangunan. Ini kami ada di undaan Lor meninjau dua bangunan. Salah satu warga yang dapat RTLH ternyata juga mempunyai dana pendamping dari sumber yang lain, sehingga hasilnya bagus, ucapnya ketika meninjau RTLH di Kecamatan Undaan Lor, Kudus, Selasa (1/3).

Baca juga :