Pilkada, Burhanuddin Minta Seluruh Kejati Paham UU Pemilu

Perintah tersebut disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui video conference.
Kamis, 30 Januari 2020 18:50 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberikan instruksi kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi agar bersiap menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020.

Baca:Jaksa AgungPrioritaskan Penanganan SDM

Perintah tersebut disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui video conference, Kamis (30/1) di Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menjelaskan bahwa Jaksa Agung berpesan kepada seluruh Asisten Pidana Umum (Aspidum) di setiap Kejati untuk mendalami dan memahami setiap kasus yang akan terjadi pada Pilkada Serentak 2020 nanti.

Pesan untuk bidang Pidum yaitu setiap Jaksa itu harus mempelajari sekaligus memahami Undang-Undang Pemilu, khususnya Pilkada, tutur Hari.

Baca juga :