Ikuti Kami

Giri Ramanda Kiemas: Demokrasi Ibaratnya Tidak Beli Kucing Dalam Karung

Masyarakat masih menginginkan pesta demokrasi melalui pemilihan langsung.

Giri Ramanda Kiemas: Demokrasi Ibaratnya Tidak Beli Kucing Dalam Karung
Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Hal itu disampaikannya saat mendampingi kegiatan Reses Masa Sidang V Anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapil VI, Ayu Nur Suri, dikutip Rabu (18/2/2026).

“Dan terkait adanya keinginan masyarakat yang masih menginginkan pesta demokrasi melalui pemilihan langsung tersebut, tentunya nantinya melalui fraksi PDI Perjuangan akan disampaikan serta diperjuangkan, agar nantinya demokrasi ibaratnya tidak beli kucing dalam karung, karena kita tegaskan melalui safari reses dan kegiatan silaturahmi bertemu masyarakat banyak, rupanya masih menginginkan Pemilu diselenggarakan secara langsung dan bukan secara tertutup,” kata Giri Ramanda Kiemas, yang memastikan 90 persen warga menginginkan Pilkada dan Pileg dipilih secara langsung.

Kegiatan reses yang digelar di Desa Karang Endah tersebut juga dihadiri Anggota DPRD Dapil 3 Muara Enim Mukarto, Kepala Desa Karang Endah M. Sarpendi, unsur BPD, TP-PKK, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan warga setempat. Kehadiran wakil rakyat dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten ini disebut sebagai bentuk kolaborasi dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Giri menjelaskan sebagai anggota Komisi II DPR RI, dirinya memiliki ruang untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang menjadi kewenangan komisi tersebut, mulai dari urusan pertanahan melalui BPN, persoalan pemerintahan daerah, hingga Pilkada dan Pileg.

Ia juga menyinggung kondisi anggaran yang saat ini tengah mengalami efisiensi, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Namun demikian, ia memastikan aspirasi masyarakat tetap akan diperjuangkan melalui dinas dan lembaga yang berwenang.

“Terkait aspirasi masyarakat kami yang tengah melakukan menyerap aspirasi masyarakat ini akan tetap kita perjuangkan melalui dinas- dinas yang dianggap berwenang,” tegasnya.

Dalam sesi tanya jawab, warga menyampaikan sejumlah usulan, di antaranya percepatan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang, normalisasi Sungai Kali Ban, penanganan banjir di jalan nasional menuju Masjid Alfalah akibat drainase tersumbat, serta perbaikan jalan cor sepanjang 300 meter dan pembangunan siring di pinggir jalan desa.

Warga juga berharap pembangunan dilakukan secara berkualitas agar tidak berulang kali diperbaiki yang dinilai sebagai pemborosan anggaran.

Merespons hal tersebut, Giri mengungkapkan bahwa proses CDOB Gelumbang telah selesai di tingkat kabupaten dan provinsi, dan kini menunggu dibukanya moratorium pemekaran oleh pemerintah pusat. Ia menyebut syarat administratif seperti PAD minimal Rp100 miliar dan kelengkapan infrastruktur menjadi bagian penting dalam proses tersebut.

“Dan saya satu-satunya wakil rakyat yang ada komisi II DPR RI akan terus mengawal dan memperjuangkan keinginan masyarakat tersebut, dan juga adanya permasalahan keluhan warga adanya pembangunan proyek yang tidak berkualitas dan cepat rusak tersebut,dirinya akan siap pasang badan menindaklanjuti dan bila perlu memberikan warning kepada Dinas yang dianggap terkait segera melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pembangunan demi untuk orang banyak ini,” tegas Giri.

Sementara itu, Ayu Nur Suri dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan bentuk nyata kepedulian wakil rakyat dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat demi peningkatan kesejahteraan. Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Karang Endah M. Sarpendi yang mengapresiasi kehadiran para legislator dan berharap seluruh usulan yang telah disampaikan, baik secara lisan maupun melalui proposal tertulis, dapat direalisasikan untuk kepentingan masyarakat luas.

Quote