Bandar Lampung, Gesuri.id Anggota DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, langsung tancap gas pasca-diamanahkan memimpin Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025.
Politisi ini menargetkan seluruh rangkaian pembahasan dapat diselesaikan secara efektif dan tepat waktu pada 18 Mei 2026 mendatang.
Lesty menegaskan bahwa target kerja cepat ini merupakan bentuk komitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
Baca:Terobosan dan Torehan Segudang PrestasiGanjarPranowo
Menurutnya, akselerasi pembahasan sangat penting agar hasil evaluasi dapat segera diimplementasikan demi kemajuan tata kelola pemerintahan di Provinsi Lampung.