PMN Rp4 Triliun untuk Kapal Baru PELNI Disorot, Komisi XI DPR RI Evaluasi Kinerja Pengadaan

Dana tersebut dialokasikan untuk pengadaan tiga kapal baru guna meremajakan armada perusahaan.
Selasa, 23 Juni 2026 17:55 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, menekankan pentingnya evaluasi ketat terhadap pelaksanaan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp4 triliun yang diberikan kepada PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI).

Dana tersebut dialokasikan untuk pengadaan tiga kapal baru guna meremajakan armada perusahaan yang mayoritas telah berusia di atas 40 tahun.

Dalam pemantauannya, Andreas merinci bahwa anggaran tersebut disetujui dalam dua tahap: Rp1,5 triliun sebagai uang muka pada anggaran tahun 2025, dan tambahan Rp2,5 triliun pada tahun 2026.

Baca:Rekam JejakGanjarPranowo Telah Teruji

Namun, proses pengadaan ini kini menghadapi tantangan transisi kelembagaan. Seiring dengan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), kewenangan pengelolaan PMN yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Keuangan kini beralih ke BPI Danantara.

Baca juga :