Polemik Formula E, Komisi E DPRD DKI Siap Panggil Anies

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menduga ada kebohongan publik terkait izin penyelenggaraan Formula E.
Rabu, 19 Februari 2020 09:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan dirinya masih berpandangan agar Pemprov DKI Jakarta tidak melaksanakan balap mobil Formula E di kawasan Monas, untuk itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan dipanggil Komisi E.

Formula E jangan di Monas. Saya tidak menghalangi Formula E, kerja Pemda bagus-bagus saja, tapi jangan cagar budaya ditabrak begitu. Kami berencana memanggil Anies, besok (Rabu, red) Komisi E akan memanggil menanyakan masalah Monas. Selanjutnya jika berkembang, saya yang akan panggil Anies, ujar Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/2).

Baca:Ketua DPRD DKI Jakarta Tolak AjangFormula Edi Monas

Dikatakan dia, memang Pemprov DKI Jakarta telah mendapatkan izin rekomendasi dari Kemensetneg dan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, namun ketika dirinya melakukan pengecekan silang atas surat tersebut, seperti ada pembohongan publik.

Baca juga :