Ikuti Kami

Ketua DPRD DKI Jakarta Tolak Ajang Formula E di Monas

Prasetyo menganggap ada wilayah lain yang layak dijadikan ajang balapan tersebut.

Ketua DPRD DKI Jakarta Tolak Ajang Formula E di Monas
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Jakarta, Gesuri.id – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menegaskan tetap menolak penyelenggaraan balapan Formula E di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Prasetyo menganggap ada wilayah lain yang layak dijadikan ajang balapan tersebut.

Baca: Ida Minta Penyelenggaraan Formula E Dikaji Ulang

Untuk itu Prasetyo mengingatkan Pemprov DKI Jakarta tak memaksakan balapan Formula E digelar 6 Juni 2020.

“Saya kira Jakarta memiliki banyak tempat yang tidak kalah mumpuni dan menarik untuk penyelenggaraan Formula E, selain di kawasan Monas,” kata Prasetyo.

Lantas Prasetyo mencontohkan, DKI Jakarta masih memiliki tempat yang lapang dengan pemandangan indah, seperti Taman Impian Jaya Ancol, Kemayoran, ataupun Gelora Bung Karno (GBK).

Ketiga tempat itu ia nilai layak dijadikan sirkuit Formula E, karena selama ini menjadi tempat olahraga masyarakat ataupun pariwisata.

Selain mengampanyekan keberadaan mobil listrik, ajang mobil balap ini juga diyakini mampu menggenjot pendapatan dari pariwisata.

Baca: Penyelenggaraan Formula E Cacat Dari Awal

Melalui kedatangan para turis dari berbagai negara, tentu bakal berimplikasi pada ekonomi lainnya seperti pajak restoran, hotel, belanja dan sebagainya.

“Formula E di Jakarta memang perlu, tapi penyelenggaraannya juga harus sesuai aturan dan tentu harus sesuai dengan rekomendasi pihak berwenang,” tuturnya.

Quote