Jakarta, Gesuri.id - Politisi senior PDI Perjuangan Budi Kanang Sulistyono menilai polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berpotensi memperbesar krisis kepercayaan publik terhadap kepemimpinan nasional.
Menurut Kanang, meski Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran tidak dapat diterima, persoalan tersebut masih dapat berlanjut di tengah masyarakat dan berpotensi memengaruhi stabilitas politik, ekonomi, serta sosial.
Biarkan kebenaran mencari jalannya sendiri. Pengadilan sosial jauh lebih berat dipikul, kata Kanang, Jumat (9/10/2026).
Wakil Ketua PDI Perjuangan Jawa Timur yang juga anggota DPR RI itu menilai, polemik tersebut tidak bisa semata-mata dipandang selesai setelah adanya putusan MK. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap pejabat publik juga berkaitan dengan aspek moral dan persepsi publik terhadap proses pencalonan dalam pemilihan umum.
Kanang menegaskan, setelah putusan MK dibacakan, persoalan tersebut juga menyangkut sikap dan tanggung jawab moral Gibran sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.