Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Abidin Fikri menanggapi polemik penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.
Abidin menyatakan, penetapan Upah Minimum Provinsi sudah ada rumusnya.
Baca:Erna Minta Pemkot Mataram Beri UMK ke PTT Honorer
Oleh karena itu saya kira harus didialogkan sedemikian rupa karena memang kondisi saat ini kondisi ekonomi yang semacam mungkin ada pertimbangan-pertimbangan khusus ya, kata Abidin Fikri, baru-baru ini.