Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) I Wayan Sudirta meminta penyidik Polda Metro Jaya bersikap transparan terkait penyidikan kasus pemalsuan label SNI produk besi siku yang ditaksir merugikan negara Rp2,7 triliun.
Sekarang udah gelar perkara belum? Kalau sudah gelar perkara pelapor menyampaikan apa dalam perkara itu, penyidik mengatakan apa? Tindak lanjutnya apa? Nah, itu penting dikemukakan secara obyektif agar masalah ini lebih jelas, kata Sudirta, dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu (22/8).
Dengan adanya obyektifitas dari penyidik dalam menyampaikan hasil penyidikannya secara transparan, maka diharapkan bakal memberikan rasa keadilan, kata legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Baca:WayanTegaskan Pemakzulan Presiden Itu Berat