Medan, Gesuri.id - Sekretaris Komisi C DPRD Medan dari fraksi PDI Perjuangan, Boydo HK Panjaitan mempertanyakan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) terkait pengelolaan Pasar Peringan ke PT Parbens .
Pernyataan itu disampaikan oleh Boydo HK Panjaitan, saat menerima aspirasi pedagang Pasar Pringgan yang menolak kehadiran PT Parbens, Selasa (8/5).
Baca:Ribuan WargaMedanIkuti Kirab Kebangsaan
Kami sudah paham tuntutan seluruh pedagang. Perlu diketahui hingga kini belum dapat mandat dari Wali Kota dan kami tidak pernah diajak rapat tentang terkait hal ini (pengelolaan Pasar Pringgan). Kami meminta agar pihak pemerintah Kota Medan memberi surat atau undangan rapat tentang pengelolaan pasar. Jadi dengan ini kita bersama bisa memperjuangkan rakyat, ucap Boydo dihadapan ratusan pedagang.