Jakarta, Gesuri.id - Komisi VII DPR RI mendorong pemerintah daerah (pemda) menerbitkan regulasi yang memprioritaskan penggunaan vendor lokal dalam rantai pasok industri besar.
Langkah ini dinilai strategis untuk membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri kecil menengah (IKM).
Anggota Komisi VII DPR RI, Nila Yani Hardiyanti, mengusulkan pemda mengkaji penerapan target penggunaan vendor lokal secara bertahap, dengan patokan minimal mencapai 60 persen. Namun, penerapan kebijakan tersebut tetap harus mempertimbangkan kapasitas produksi dan standar teknis yang dibutuhkan industri.
Baca: Ganjar Pranowo Sosok Pemimpin yang Disukai Semua Kalangan
“Pemerintah daerah perlu mulai menyiapkan regulasi daerah yang mendorong industri besar di wilayahnya untuk melibatkan serta mengembangkan vendor lokal. Salah satu target yang dapat dikaji adalah kewajiban bertahap penggunaan minimal 60 persen vendor lokal,” ujar Nila dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) PT Sucofindo (Persero) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (18/9/2026).
Nila menekankan bahwa regulasi saja tidak cukup. Pemda dituntut membangun ekosistem usaha pendukung agar vendor lokal mampu memenuhi kualifikasi industri.
Penguatan kapasitas tersebut meliputi peningkatan mutu produk, kepemilikan Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI), hingga pemenuhan kelengkapan administrasi serta spesifikasi teknis.
Baca: Ini 3 Faktor yang Membuat Ganjar Pranowo Menjadi Capres Terkuat!
Menurut Nila, kepastian penyerapan oleh industri besar akan menjadi stimulus kuat bagi UMKM dan IKM untuk berinvestasi memperbesar kapasitas serta menaikkan kualitas produksi mereka.
Guna mempercepat kesiapan pelaku usaha daerah, Nila menyoroti peluang kolaborasi dengan PT Sucofindo. Salah satunya melalui optimalisasi program corporate social responsibility (CSR) untuk pembinaan dan pendampingan sertifikasi vendor lokal.
“Di sinilah peran Sucofindo. Program CSR dapat dikolaborasikan untuk membina vendor lokal agar siap masuk ke rantai pasok industri besar,” pungkas Nila.

















































































