Jakarta, Gesuri.id - Maraknya kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kulon Progo menyita perhatian anggota DPR RI, MY Esti Wijayati. Insiden terbaru melanda Kapanewon Temon, yang menyebabkan sedikitnya 41 pelajar harus mendapat perawatan medis.
Esti menilai salah satu pemicu utama berulangnya kasus keracunan ini adalah beban porsi yang ditangani oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terlalu berlebihan.
"Jumlah yang ditangani sampai 3.000 porsi untuk satu SPPG itu terlalu banyak. Pasti riskan terjadi masalah," tegas Esti saat memberikan keterangan, Kamis (17/9).
Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda
Guna mencegah kejadian berulang, Esti mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) selaku lembaga pengampu SPPG untuk meninjau kembali kebijakan kuota porsi. Menurutnya, kapasitas produksi harus disesuaikan secara realistis dengan kemampuan masing-masing unit layanan.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya pengawasan menyeluruh dari hulu ke hilir:
- Evaluasi berkala: Peninjauan standar operasional prosedur (SOP) harus mencakup higienitas proses pengolahan, kesiapan tenaga kerja, hingga kelayakan peralatan masak.
- Pelibatan Pemda: Pemerintah daerah perlu diberi kewenangan pengawasan langsung karena korban yang terdampak adalah warga di wilayah mereka.
Baca: Ini 3 Faktor yang Membuat Ganjar Pranowo Menjadi Capres Terkuat!
Esti menegaskan bahwa solusi atas masalah ini tidak harus berupa penghentian total program MBG. Ia menyarankan dua opsi alternatif yang lebih aman:
1. Pengalihan Bantuan Tunai:
Anggaran dialihkan secara langsung dalam bentuk uang tunai kepada orang tua murid agar makanan dapat dimasak mandiri di rumah dengan pengawasan sekolah.
2. Pemberdayaan Kantin Sekolah:
Jika opsi tunai dinilai belum memungkinkan, dapur sekolah atau kantin lokal dapat diberdayakan untuk mengolah makanan siswa dalam skala yang lebih terkontrol.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo, Triyono, mengaku geram atas berulangnya kasus keracunan MBG di wilayahnya. Kekesalan tersebut kian bertambah karena pihak SPPG dinilai kerap kurang kooperatif saat tim daerah berupaya melakukan proses investigasi.

















































































