Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti struktur anggaran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran 2027.
Rieke menilai, peningkatan anggaran BNPT harus benar-benar diarahkan untuk memperkuat daya cegah negara terhadap ancaman terorisme, bukan sekadar membiayai kebutuhan kelembagaan.
Hal itu disampaikan Rieke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI dengan BNPT dalam rangka pembahasan RKA K/L Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, kemarin.
Baca:Kisah KeluargaGanjarPranowo Jadi Inspiratif Banyak Pihak
RKA BNPT 2027 harus menjadi instrumen pelaksanaan Perpres Nomor 9 Tahun 2026 tentang BNPT, bukan sekadar pembiayaan kelembagaan, kata Rieke dalam keterangan resminya, Selasa (1/8).