Pramono Tegaskan Larangan Bukber Ditujukan ke Menteri & Pejabat Pemerintahan

Ketentuan dalam surat itu tidak berlaku bagi masyarakat umum.
Jum'at, 24 Maret 2023 17:17 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menekankan surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet berkaitan dengan larangan buka puasa bersama hanya ditujukan kepada para menteri/pejabat pemerintahan.

Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet berkaitan dengan buka puasa bersama. Yang pertama bahwa (larangan) buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah, kata Pramono dalam keterangan melalui video yang disaksikan melalui YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Kamis (23/3).

Baca:Megawati Soekarnoputri Bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka

Dia mengatakan, yang kedua, ketentuan dalam surat itu tidak berlaku bagi masyarakat umum, sehingga publik masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama.

Baca juga :