Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menyampaikan usulan tambahan anggaran senilai Rp39,96 miliar untuk lembaga Sekretariat Kabinet pada tahun 2022, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (20/9).
Bagian yang terpenting dari rapat ini bagi Sekretariat Kabinet adalah persetujuan, dukungan Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian untuk tambahan anggaran Sekretariat Kabinet yang sebenarnya sudah dilakukan pembahasan awal dengan Badan Anggaran (DPR RI), ujar Pramono Anung sebagaimana dikutip dari pemberitaan yang disampaikan Humas Sekretariat Kabinet dalam laman www.setkab.go.id, Senin (20/9).
Pramono Anung menjelaskan penambahan anggaran tersebut, antara lain akan dialokasikan untuk kegiatan Staf Khusus Presiden Milenial sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI Joko Widodo, pengintegrasian Sistem Informasi Sidang Kabinet atau e-cabinet, pengadaan perlengkapan penyelenggaraan Sidang Kabinet, hingga penyiapan naskah kepresidenan dan penerjemahan.
Baca:Kent Tegaskan Tugu Sepatu Tak Ada Manfaatnya!