Prasetyo Ingatkan DPRD Miliki Hak Penyempurnaan APBD 2022

"Sebagai penanggung jawab Banggar, seharusnya kami DPRD bisa ikut mengoreksi hasil evaluasi ini".
Kamis, 06 Januari 2022 20:03 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Gambir, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan bahwa pihaknya menerima dokumen hasil pembahasan evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 pada 30 Desember 2021.

Baca:Presiden PKS Salah! Utang Negara Jauh di Bawah Ambang Batas

Hal itu dikatakan Prasetyo saat DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD/Eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (5/1).

Dalam rapat tersebut, membahas dokumen hasil pembahasan evaluasi Kemendagri terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022.

Baca juga :