Prasetyo Pastikan Interpelasi Formula E Belum Berakhir

Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, dirinya tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD.
Jum'at, 08 April 2022 09:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan, sidang paripurna DPRD DKI dengan agenda interpelasi Formula E belum berakhir dan dapat dilakukan kembali.

Prasetio dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, menjelaskan, saat sidang paripurna interpelasi Formula E pada 28 September 2021 dirinya hanya melakukan penundaan (skorsing) yang artinya bisa kembali dilakukan kapanpun.

Baca:Terbukti! InterpelasiFormula ESudah Sesuai Tata Tertib

Dia kembali meyakinkan hak interpelasi atau memintai keterangan Pemerintah Provinsi DKI soal Formula E yang digulirkan 33 anggota DPRD DKI dari dua fraksi sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga :