Ikuti Kami

Prasetyo Pastikan Interpelasi Formula E Belum Berakhir

Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, dirinya tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD.

Prasetyo Pastikan Interpelasi Formula E Belum Berakhir
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan, sidang paripurna DPRD DKI dengan agenda interpelasi Formula E belum berakhir dan dapat dilakukan kembali.

Prasetio dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, menjelaskan, saat sidang paripurna interpelasi Formula E pada 28 September 2021 dirinya hanya melakukan penundaan (skorsing) yang artinya bisa kembali dilakukan kapanpun.

Baca: Terbukti! Interpelasi Formula E Sudah Sesuai Tata Tertib

Dia kembali meyakinkan hak interpelasi atau memintai keterangan Pemerintah Provinsi DKI soal Formula E yang digulirkan 33 anggota DPRD DKI dari dua fraksi sesuai aturan yang berlaku.

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, dirinya tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD DKI Jakarta.

"Kan dari awal saya sudah bilang interpelasi itu hanya hak bertanya kami di DPRD tentang Formula E, dan itu dilakukan sesuai aturan," katanya ketika dikonfirmasi.

BK telah menyelesaikan pemeriksaan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait interpelasi Formula E.

Baca: Gembong: Formula E Hanya Pengalihan Isu Kegagalan Anies!

Hasilnya, Prasetio dinyatakan tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD DKI Jakarta dalam menyelenggarakan rapat paripurna interpelasi pada 28 September 2021 lalu.

Ia meminta Gubernur Anies Baswedan untuk tidak paranoid hadir dalam rapat paripurna interpelasi DPRD.

Sebab, kata dia, interpelasi merupakan fungsi dan kewenangan dewan untuk bertanya terkait kebijakan gubernur yang dinilai tidak wajar.

Quote