Proses Perizinan Kapal Ikan Jangan Bertele-tele

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan Presiden tidak suka dengan proses berbelit-belit.
Rabu, 21 Februari 2018 12:20 WIB Jurnalis - Mohammad Ifan

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI F-PDI Perjuangan Agustina Wilujeng mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar menyederhanakan proses perizinan bagi kapal ikan.

Persoalan birokrasi yang harus dijalani nelayan, yaitu mengurus izin kapal ikan cukup memberatkan. Jumlah surat dokumen yang harus sangat banyak dan juga butuh waktu lama, kata Agustina saat Kunjungan Kerja masa reses di Kota Semarang, Selasa (20/2).

Menurutnya, birokrasi terkait perizinan kapal terlalu bertele-tele berdampakbesar terhadap kehidupan nelayan. Mereka tidak bisa memenuhi kebetuhan ekonomi keluarga, stok kebutuhan ikan juga menurun sehingga asupan gizi masyarakat berkurang, terangnya.

Sebab itu, politisi PDI Perjuangan dari Dapil Jateng IV ini mendesak pemerintah agar menyederhanakan proses perizinan bagi kapal ikan, dalam hal ini adalah proses pengukuran dan pendaftaran kapal ikan.

Toh Presiden kita juga tidak suka dengan proses administrasi yang berbelit-belit dan rumit. Sebab, dapat menjadi dinding penghalang terwujudnya kemakmuran rakyat, tegasnya.

Baca juga :