PT Jakpro Diminta Gandeng KPK dan Kejaksaan

Hal ini berguna dalam setiap proyek yang dikerjakan agar lebih transparan.
Jum'at, 29 November 2019 16:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) diminta libatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan, dalam setiap proyek yang dikerjakan agar lebih transparan, khususnya revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) yang akan dibangun hotel bintang lima.

Apapun proyek yang dikerjakan PT. Jakpro harus melibatkan KPK dan Kejaksaan, agar benar-benar transparan agar publik tahu, kata Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth.

Baca:Prasetyo Pastikan Anggaran RevitalisasiTIMDipangkas

Kent sapaan akrab Hardiyanto Kenneth itu pun merasa aneh dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan yang tidak memakai PT. Jakarta Tourisindo untuk merevitalisasi TIM. Lalu Anies juga menyatakan pihaknya tidak membangun hotel melainkan wisma.

Baca juga :