Ikuti Kami

PT Jakpro Diminta Gandeng KPK dan Kejaksaan

Hal ini berguna dalam setiap proyek yang dikerjakan agar lebih transparan.

PT Jakpro Diminta Gandeng KPK dan Kejaksaan
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth.

Jakarta, Gesuri.id - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) diminta libatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan, dalam setiap proyek yang dikerjakan agar lebih transparan, khususnya revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) yang akan dibangun hotel bintang lima.

"Apapun proyek yang dikerjakan PT. Jakpro harus melibatkan KPK dan Kejaksaan, agar benar-benar transparan agar publik tahu," kata Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth.

Baca: Prasetyo Pastikan Anggaran Revitalisasi TIM Dipangkas

Kent sapaan akrab Hardiyanto Kenneth itu pun merasa aneh dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan yang tidak memakai PT. Jakarta Tourisindo untuk merevitalisasi TIM. Lalu Anies juga menyatakan pihaknya tidak membangun hotel melainkan wisma.

"Gubernur menyebutnya wisma, itu mah hanya permainan kata-kata saja. Kenapa dia tidak melibatkan Jakarta Tourisindo untuk pembangunan hotel, dan jika untuk kesenian dan kebudayaan kenapa tidak melibatkan Disparbud DKI, karena memang bidang mereka. Kalau memang dirasakan tidak bisa mengerjakan, bubarkan saja Jakarta Tourisindo dan kita bekukan saja Disparbud DKI, serta kita nolkan saja anggarannya," sambung Kent.

Selain itu, ia menilai PT Jakpro seperti perusahaan Palugada (apa yang elu mau gua ada), dikarenakan semua proyek yang ada di DKI Jakarta rata-rata di kelola oleh PT Jakpro, sebagai contoh proyek ITF pengelolaan sampah, stadion BMW, dan TIM (Taman Ismail Marzuki ).

"Jakpro jangan seperti PT Palugada. Kami tegaskan, Fraksi PDI Perjuangan menolak keras atas pembangunan hotel di TIM, dan kalau PT Jakpro berani melibatkan KPK dan Kejaksaan dalam semua proyeknya baru bisa memberikan rasa tenang kepada masyarakat,” pungkasnya.

Baca: PDI Perjuangan Siap Fasilitasi Keinginan Seniman TIM

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta tak merestui pembangunan hotel bintang lima di kawasam Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat.

Alhasil anggaran penyertaan modal daerah (PMD) untuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pada tahun 2020 mendatang dipangkas sebesar Rp400 miliar.

Quote