Puan Dorong Pemerintah Susun Aturan Turunan UU TPKS

UU TPKS bisa segera diimplementasikan menjadi instrumen hukum yang kuat dan komprehensif dalam pencegahan dan pengaturan sanksi hukum.
Kamis, 14 April 2022 09:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah untuk segera menyusun aturan turunan dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)

Sekarang saatnya UU TPKS diterjemahkan menjadi aturan-aturan pelaksanaan teknis agar semangat penyusunannya dapat segera dirasakan wujud nyatanya. Hal ini ​​​​​​ agar UU TPKS bisa diimplementasikan dan menjadi pedoman bagi aparat, kata Puan dalam keterangannya di Jakarta Rabu (13/4).

Menurut dia, UU TPKS bisa segera diimplementasikan menjadi instrumen hukum yang kuat dan komprehensif dalam pencegahan dan pengaturan sanksi hukum bagi pelaku kekerasan seksual kalau aturan turunannya selesai disusun.

Baca:Sri Rahayu Apresiasi DisahkannyaUU TPKS

Baca juga :