Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap pengesahan RUU Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana atau Mutual Legal Assistance (MLA) in Criminal Matters antara pemerintah Indonesia dengan Swiss menjadi undang-undang bisa menjadi pijakan untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi.
Terutama dalam pengejaran aset-aset terpidana kasus korupsi dan praktik pencucian uang sehingga proses recovery asset dari hasil tindak pidana bisa dilakukan, kata Puan di Jakarta, Selasa (14/7).
Tak hanya itu, Puan juga optimistis kejahatan perpajakan bisa ditanggulangi dengan pengesahan RUU itu.
Baca:Ini Pembahasan SaatPuanPimpin Rapat Paripurna ke-18