Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani melantik empat orang anggota DPR pengganti antarwaktu (PAW) dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (14/6).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 62/P/2022 Tanggal 7 Juni 2022 tentang Peresmian Pergantian Antarwaktu Anggota DPR RI dan MPR RI Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Baca:Bupati Sikka Imbau Ribuan Honorer Ikuti Tes PPPK
Keempat anggota DPR tersebut adalah Bahtra dari Fraksi Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggantikan Haerul Saleh. Difriadi dari Fraksi Gerindra Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel) 2 menggantikan Muhammad Nur,