Ikuti Kami

‎Gus Falah Desak Polisi Tangkap 27 Pemerkosa Remaja di Sampang

‎"Saya berharap kepolisian cepat tanggap dan gerak lebih cepat untuk menangkap para pelaku yang sudah merusak masa depan korban."

‎Gus Falah Desak Polisi Tangkap 27 Pemerkosa Remaja di Sampang
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Nasyirul Falah Amru alias Gus Falah.

‎‎Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Nasyirul Falah Amru mendesak pihak kepolisian segera menangkap 27 pria pemerkosa seorang remaja di Sampang. 

‎Politisi yang akrab disapa Gus Falah itu menegaskan pihaknya menaruh atensi dan mengusulkan kasus ini diaudiensi dalam rapat bersama Komisi III DPR.

‎"Saya berharap kepolisian cepat tanggap dan gerak lebih cepat untuk menangkap para pelaku yang sudah merusak masa depan korban," kata Gus Falah, Minggu (12/7/2026).

‎"Jika diperlukan kita bawa masalah ini ke RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi III DPR RI," kata dia.

‎Gus Falah meminta para pelaku diganjar hukuman setimpal agar mendapat efek jera. Dia juga mendorong Polres Sampang bekerja sama dengan Polda Jatim dalam upaya mempercepat penangkapan seluruh pelaku.

‎"Dan tentunya perbuatan biadab ini harus diberi hukuman yang setimpal biar pelaku jera dan menjadi pembelajaran ke depannya," ujar Gus Falah.

‎"Kalau perlu Polres Sampang berkoordinasi dengan polda Jatim untuk memburu sisa pelaku. Dan saya yakin kepolisian bisa menangkap para penjahat kelamin ini sesegera mungkin," imbuhnya.

‎Diketahui, 27 pria memperkosa seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Sampang. Aksi biadab ini terungkap setelah korban dan keluarganya melapor ke polisi.

‎Kapolres Sampang AKBP Hartono menyebut peristiwa itu menimpa korban dalam kurun empat bulan. Keluarga korban baru melaporkan kasus itu pada 29 Juni 2026 karena korban mengalami trauma berat.

‎"Dalam kurun waktu pada bulan Februari 2026 sampai bulan Mei 2026 sekira pukul 21.00 WIB," kata Hartono saat jumpa pers, Jumat (10/7).

‎Hartono mengatakan pemerkosaan yang dilakukan para tersangka dalam kurun Februari dan Mei 2026 dilakukan di tiga lokasi dan dengan waktu yang berbeda-beda.

‎Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, polisi menetapkan 27 orang sebagai tersangka. Polres Sampang pun bergerak cepat memburu tersangka dan berhasil mengamankan 12 orang.

‎Sementara itu, 15 pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Polisi memberikan ultimatum agar para pelaku yang buron segera menyerahkan diri.

Quote