Puan: Libatkan Masyarakat Sipil di Aturan Turunan UU TPKS

Hal itu merupakan tanda keseriusan Puan Maharani dalam mendorong munculnya peraturan turunan UU TPKS.
Sabtu, 14 Mei 2022 11:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyarankan pemerintah segera menerbitkan peraturan-peraturan turunan dari UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan melibatkan sejumlah kelompok masyarakat sipil dalam pembahasannya.

Pemerintah perlu segera menerbitkan peraturan-peraturan turunan UU TPKS dan bisa mengundang sejumlah kelompok masyarakat sipil dalam pembahasan peraturan pemerintah (PP) ataupun peraturan presiden (perpres), kata dia, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (12/5).

Pada sisi lain, pesan itu pun diapresiasi Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia, Dian K Sari.

Baca:Deddy Harap Kunjungan Presiden Jokowi Bisa Tarik Investor

Baca juga :