Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan komitmen parlemen untuk menciptakan regulasi yang adil bagi pekerja.
Hal ini ia sampaikan usai menerima audiensi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan perwakilan KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Semua pihak harus duduk bersama dalam merumuskan kebijakan pengupahan dan penyelesaian perselisihan. Prinsipnya, tidak boleh ada pekerja yang dirugikan, dan setiap PHK harus melalui proses musyawarah serta mekanisme hukum yang jelas, kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Puan menjelaskan DPR akan mengintegrasikan putusan-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketenagakerjaan. Selain itu, perlindungan upah dan jaminan sosial bagi pekerja formal maupun informal akan menjadi prioritas.
Puan menegaskan pentingnya dialog sosial antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah agar kebijakan yang dihasilkan dapat diterima semua pihak.