Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan BPK RI terhadap pengelolaan pertanggung jawaban keuangan negara Tahun Anggaran 2020 dilakukan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, transparan dan akuntabel.
Karena mengingat seluruh kementerian dan Lembaga melakukan refocusing dan realokasi terhadap anggaran tahun 2020.
Pandemi Covid-19 telah menciptakan ancaman nyata bagi keselamatan rakyat, ancaman terhadap sosial ekonomi dan sistem keuangan.
Baca:Puan: Pelayanan Kesehatan Harus Jangkau Seluruh Rakyat