Puan Minta Presiden Segera Kirimkan Surpres

Surat Presiden (Surpres) terkait pembahasan lanjutan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Rabu, 19 Januari 2022 09:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Presiden Joko Widodo segera mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait pembahasan lanjutan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Kami berharap Presiden bisa segera mengirimkan Supres dan daftar inventarisasi masalah (DIM). Kami menunggu pemerintah menunjuk kementerian yang akan membahas RUU TPKS bersama DPR, kata Puan di Jakarta, Selasa (18/1).

Setelah Supres dikirimkan, kata Puan, DPR akan membahas alat kelengkapan dewan yang akan membahas RUU TPKS. Puan menyebut pembahasan soal itu akan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR.

Baca:Fraksi PDI Perjuangan Dukung RUUTPKSJadi Inisiatif DPR RI

Baca juga :