Puan: Pengesahan RUU TPKS Jadi Hadiah di Hari Kartini

RUU TPKS merupakan hasil kerja semua pihak dan menjadi bukti nyata negara hadir melindungi seluruh rakyat dari kejahatan seksual.
Kamis, 07 April 2022 23:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akan menjadi hadiah bagi kaum perempuan dalam menyambut peringatan Hari Kartini pada 21 April 2022.

Secara khusus, pengesahan RUU TPKS akan menjadi hadiah bagi kaum perempuan dalam menyambut peringatan Hari Kartini, mengingat banyak korban kekerasan seksual berasal dari kalangan perempuan, kata Puan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (7/4).

Baca:My Esti Jelaskan Hal Ini Terkait Perkembangan RUUTPKS

Dikatakan pula bahwa RUU TPKS akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI usai Badan Legislasi (Baleg) dan Pemerintah menyepakati rancangan undang-undang tersebut pada pembahasan tingkat pertama pada hari Rabu (6/4).

Baca juga :