Puan Sampaikan Capaian Legislasi DPR Selama Masa Sidang I

Yaitu sebanyak lima Rancangan Undang-Undang (RUU) telah disetujui menjadi UU.
Selasa, 06 Oktober 2020 08:06 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan capaian legislasi lembaganya di Masa Sidang I Tahun Sidang 2020-2021 yaitu sebanyak lima Rancangan Undang-Undang (RUU) telah disetujui menjadi UU.

Pada masa sidang ini, DPR bersama Pemerintah telah melakukan penyelesaian pembahasan terhadap sejumlah RUU, pertama, Undang Undang tentang Bea Materai, yang merupakan pengganti UU Nomor 13 Tahun 1985 sehingga pajak atas Bea Materai tersebut belum pernah mengalami perubahan sejak 1 Januari 1986 (35 tahun), kata Puan dalam pidato penutupan Masa Sidang DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10).

Dia mengatakan, RUU tentang Bea Materai bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara, memberikan kepastian hukum, dan menyelaraskan dengan perkembangan teknologi serta memberikan perlakukan hukum yang sama, baik dokumen kertas maupun dokumen non kertas atau elektronik.

Kedua menurut dia, UU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.

Baca:HUT 75 TNI,Puan: Teruslah Jadi Kebanggaan Rakyat Indonesia

Baca juga :