Jakarta, Gesuri.id Pengelolaan dam (denda ritual haji) jemaah haji Indonesia di dalam negeri dinilai menyimpan potensi manfaat sosial dan ekonomi yang sangat luas.
Kebijakan ini tidak hanya berpeluang memenuhi kebutuhan gizi masyarakat kurang mampu, tetapi juga dapat mengakselerasi penurunan angka stunting serta memberdayakan peternak lokal.
Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca:Ini 3 Faktor yang MembuatGanjarPranowo Menjadi Capres Terkuat!
Kalau kita bicara soal potensi pelaksanaan dam di Tanah Air, manfaatnya sangat banyak. Dagingnya bisa mendistribusikan asupan protein hewani bagi fakir miskin dan dhuafa. Tentu ini sangat membantu upaya penurunan angka stunting di Indonesia, ujar Wibowo.