Jakarta, Gesuri.id — Pengelolaan dam (denda ritual haji) jemaah haji Indonesia di dalam negeri dinilai menyimpan potensi manfaat sosial dan ekonomi yang sangat luas.
Kebijakan ini tidak hanya berpeluang memenuhi kebutuhan gizi masyarakat kurang mampu, tetapi juga dapat mengakselerasi penurunan angka stunting serta memberdayakan peternak lokal.
Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca: Ini 3 Faktor yang Membuat Ganjar Pranowo Menjadi Capres Terkuat!
"Kalau kita bicara soal potensi pelaksanaan dam di Tanah Air, manfaatnya sangat banyak. Dagingnya bisa mendistribusikan asupan protein hewani bagi fakir miskin dan dhuafa. Tentu ini sangat membantu upaya penurunan angka stunting di Indonesia," ujar Wibowo.
Selain dampak kesehatan dan gizi masyarakat, Wibowo menilai pemotongan dan pengelolaan hewan dam di Indonesia akan menjadi stimulus penting bagi perekonomian daerah.
Kebijakan ini diyakini mampu:
- Memperkuat Pemberdayaan Peternak Lokal:
- Meningkatkan permintaan hewan ternak dari peternak dalam negeri.
- Menggerakkan Ekonomi Perdesaan: Mengendalikan roda perekonomian berbasis kawasan desa.
- Membuka Lapangan Kerja: Menciptakan peluang kerja baru di sektor peternakan, pemotongan, hingga rantai logistik dan distribusi pangan secara nasional.
Baca: Ganjar Bangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa
Wibowo menekankan bahwa potensi ini sangat logis mengingat jumlah jemaah haji Indonesia yang dikenakan kewajiban bayar dam mencapai ratusan ribu orang setiap tahunnya.
Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk mengkaji secara komprehensif wacana pelaksanaan dam di Indonesia—tidak hanya dari sudut pandang syariat, tetapi juga dari nilai tambah sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
"Dengan ratusan ribu jemaah haji yang wajib membayar dam setiap tahun, potensi manfaatnya jelas sangat besar untuk kemaslahatan umat di dalam negeri," pungkasnya.

















































































