Putra Dorong Percepatan Kurikulum Khusus Atlet Nasional

Dalam UU Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan dan Perpres No 86/2021 Tentang DBON semua kementerian miliki tugas masing-masing.
Selasa, 08 November 2022 21:31 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan mendorong Kemendikbudristek segera merespons permohonan Kemenpora terkait kurikulum khusus untuk para atlet yang tengah mengikuti Sentra Latihan Olahraga Muda Potensial Nasional di berbagai tempat di Indonesia.

Seperti diketahui Dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan dan Perpres No 86/2021 Tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) semua kementerian memiliki tugas dan fungsi masing-masing misalnya Kementerian Pekerjaan Umum dan PUPR bertugas membangun infrastruktur olahraga, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Ristek bertugas menyiapkan kurikulum khusus terkait atlet dan lainnya.

Baca:Usut Kanjuruhan,PutraImbau Pemanggilan Pihak-Pihak Terkait

Saya mendorong agar Menpora terus melanjutkan komunikasi dengan Kemendikbud terkait dengan kurikulum khusus. Saya dengar belum ada respon dari kemendikbud. Untuk itulah di sini kami Komisi X untuk memastikan Kemendikbud respon. Kata Putra dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Zainudin Amali di Jakarta, Selasa (8/11).

Baca juga :