Rapidin Simbolon Dorong Pemuda Samosir Sadar HAM

Rapidin menekankan tanggung jawab negara dalam melindungi HAM dan kewajiban setiap individu menghormati hak orang lain.
Sabtu, 15 November 2025 17:43 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI Rapidin Simbolon membingkai HAM bukan sebagai konsep akademik yang jauh, tetapi sebagai hak kodrati yang melekat pada manusia sejak lahir.

Hak asasi manusia tidak diberikan negara atau kelompok mana pun. Ia universal dan tidak dapat dicabut, ujar Rapidin.

Baca:Gerakan Menanam Pohon Harus Jadi Kesadaran Kolektif Bangsa

Ia menekankan tanggung jawab negara dalam melindungi HAM dan kewajiban setiap individu menghormati hak orang lain.

Bagi pemuda, kata Rapidin, peran mereka bisa lahir dari tindakan sederhana, menulis, membuat poster, bersuara lewat media sosial, hingga turun ke jalan menyampaikan aspirasi secara damai.

Baca juga :