Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rapidin Simbolon menyatakan keprihatinannya secara tegas atas terus berulangnya kasus intoleransi yang merusak sendi-sendi kebangsaan.
Realita di lapangan sangat bertolak belakang dengan semangat Pancasila. Kebebasan beribadah dijamin konstitusi, tapi yang terjadi justru teror, perusakan, dan pembiaran. Pancasila hanya menjadi dokumen indah yang tidak hidup dalam tindakan, ujarnya.
Baca:GanjarPranowo Ajak Kepala Daerah Praktek Pancasila
Rapidin menyoroti lemahnya penegakan hukum yang membuat pelaku-pelaku intoleransi merasa aman dan tak tersentuh hukum.
Negara terlalu sering menyebutnya kesalahpahaman. Padahal itu bentuk pembiaran sistemik. Jika hukum tidak mampu melindungi rumah ibadah dari amukan massa, lalu apa fungsi negara ini bagi warganya ? Tanya Rapidin.