Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon, mengungkapkan sikap tegasnya terhadap hasil lobby Indonesia yang berhasil menurunkan tarif ekspor barang Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen.
Meskipun perubahan tersebut terdengar positif, Rapidin menilai ada konsekuensi besar yang harus ditanggung oleh Indonesia sebagai bagian dari perjanjian tersebut, yang menurutnya sangat merugikan.
Penurunan tarif ekspor dari 32 persen menjadi 19 persen ini memang terlihat sebagai kemenangan dalam negosiasi, namun dalam kenyataannya, perjanjian ini membawa dampak yang jauh lebih buruk. Indonesia harus memberikan kompensasi tanpa batas kepada Amerika Serikat, dan hal ini sangat membahayakan kedaulatan ekonomi bangsa, ujarnya dalam sebuah pernyataan yang disampaikan di Jakarta, Kamis (18/7).
Baca:GanjarIngatkan Presiden Prabowo Segera Ambil Alih Kendali